Beranda / Layanan / Biaya Layanan

Biaya Layanan

PPID Bawaslu Kabupaten Manokwari menyediakan informasi secara GRATIS (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk penggandaan, Pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan / fotocopy sendiri disekitar Bawaslu Kabupaten Manokwari atau biaya ditanggung pemohon sendiri, atau untuk pemohon dapat menyediakan media penyimpanan sendiri data atau merekam data atau informasi.